PRAKTIKUM FARMASI RUMAH SAKIT
Pengampu :
Zudan Ady Wijaya, S. Far., Apt
Kelompok ANK 4C :
Musahadah (M13030014)
Rita Wahyuni (M13030015)
Syifa Fatimah (M13030017)
PROGRAM STUDI D III FARMASI
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MADANI
YOGYAKARTA
2015
Central Sterilization Supply Department
(CSSD)
A.
Pengertian
CSSD
CSSD (Central Sterile Supply Department) atau Pusat
sterilisasi merupakan salah satu dari mata rantai yang penting agar dapat
mengendalikan infeksi dan mempunyai peran dalam upaya menekan kejadian infeksi
terutama infeksi nosokomial, hal ini dikarenakan CSSD adalah bagian di
institusi pelayanan kesehatan (rumah sakit) yang mengurus suplai dan peralatan
bersih atau steril. Pembentukan CSSD (Central Sterilization Supply
Department) berdasarkan pada Kebijakan Departemen Kesehatan Republik
Indonesia yang menyatakan bahwa CSSD sebagai salah satu upaya dalam
pengendalian infeksi di rumah sakit dan merupakan salah satu mata rantai yang
penting untuk Perencanaan dan Pengendalian infeksi (PPI).
Penanggung jawab CSSD ini adalah seorang apoteker. Berdirinya
CSSD di rumah sakit dilatarbelakangi oleh:
1.
Besarnya angka kematian akibat infeksi
nosokomial
2.
Kuman mudah menyebar, mengkontaminasi benda
dan menginfeksi manusia di lingkungan rumah sakit.
3.
Merupakan salah satu pendukung jaminan mutu
pelayanan rumah sakit, maka peran dan fungsi CSSD sangat penting.
B.
Fungsi
CSSD antara lain:
1.
Memberikan suplai barang dan instrumen ke
area yang membutuhkan
2.
Meningkatkan pelayanan kesehatan dengan
servis yang akurat
3.
Memberikan suplai barang steril meliputi
linen, instrumen dan barang-barang steril lainnya
4.
Melakukan pencatatan yang akurat terhadap
kegiatan dekontaminasi, pencucian, sterilisasi dan pengiriman barang steril
5.
Melakukan pengetatan keseragaman dan
kemudahan dalam rak instrumen dan set operasi di seluruh lingkungan
rumah sakit
6.
Mempertahankan jumlah inventaris barang dan
instrument
7.
Melakukan monitoring dan kontrol terhadap
tindakan pengendalian infeksi sesuai dengan arahan komite pengendalian infeksi
8.
Membuat dan mempertahankan standart
sterilisasi dan distribusinya
9.
Beroperasi secara efisien dalam rangka
pengurangan biaya operasional
10. Melakukan
pengembangan sesuai dengan metode yang terbaru dan peraturan yang berlaku
11. Melakukan
evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas pelayana
12. Memberikan
pelayanan konsultasi kepada bagian lain yang membutuhkan pemrosesan dan
sterilisasi instrumen. Meliputi penjelasan peraturan dan prosedur yang
digunakan dan implementasi metode baru
C.
Alur
pelayanan CSSD
1.
Pembilasan: pembilasan alat-alat yang telah
digunakan tidak dilakukan di ruang perawatan.
2.
Pembersihan: semua peralatan pakai ulang
harus dibersihkan secara baik sebelum dilakukan proses disinfeksi dan
sterilisasi.
3.
Pengeringan: dilakukan sampai kering.
4.
Inspeksi dan Pengemasan: unit ini melakukan
pengecekan barang dan instrumen mengenai kelayakan barang tersebut serta
melakukan pengemasan agar sterilitas dapat terjaga. Pengemasan yang dimaksudkan
disini yaitu semua material yang tersedia untuk fasilitas kesehatan yang sudah
didisain untuk membungkus, mengemas, dan menampung alat-alat yang dapat dipakai
ulang untuk sterilisasi, penyimpanan dan pemakaian. Tujuan pengemasan adalah
agar dapat berperan terhadap keamanan dan efektivitas perawatan pasien yang
merupakan tanggung jawab utama pusat sterilisasi.
5.
Pelabelan: setiap kemasan harus mempunyai
label yang menjelaskan isi dari kemasan, cara sterilisasi, tanggal sterilisasi
dan kadaluarsa proses sterilisasi.
6.
Pembuatan: membuat dan mempersiapkan kapas
serta kasa balut, yang kemudian akan disterilkan.
7.
Sterilisasi: unit sterilisasi melakukan
sterilisasi barang dan instumen yang telah dikemas menggunakan metode yang
tepat agar mencapai sterilisasi yang optimal. Sebaiknya diberikan tanggung
jawab kepada staf terlatih. Untuk sterilisasi menggunakan etilen oksida
sebaiknya digunakan ruang tersendiri dan dilengkapi exhaust
8.
Penyimpanan: unit penyimpanan melakukan
penyimpanan barang steril dan melakukan penjaminan kualitas barang dan
instrumen steril. Harus diatur secara baik dengan memperhatikan kondisi
penyimpanan yang baik.
9.
Distribusi: unit distribusi mengirimkan
suplai kepada kustomer yang membutuhkan barang tersebut. Dapat dilakukan
berbagai sistem distribusi sesuai dengan rumah sakit masing-masing.
D. Ruangan CSSD
1.
Area dekontaminasi dan pencucian merupakan
area dimana barang dan instrumen kotor yang dapat diproses ulang berada. Di
area ini barang dan instrumen tersebut didekontaminasi menggunakan disinfektan
yang sesuai dan dicuci bersih. Sehingga setelah melalui area ini barang dan
instrumen yang kotor dan terkontaminasi dapat diproses secara aman. Proses
dekontaminasi dan pencucian dapat dilakukan dengan cara manual ataupun dengan
cara otomatis menggunakan mesin. Bahan deterjen kimia dan disinfektan mempunyai
peranan yang penting di area ini.
2.
Area inspeksi dan pengemasan menjadi tempat
selanjutnya untuk barang dan instrumen yang telah mengalami dekontaminasi dan
pencucian. Instrumen yang telah dicuci dilakukan inspeksi untuk mengetahui
adanya kerusakan. Instrumen yang rusak akan disingkirkan agar tidak digunakan
lagi. Pengemasan menggunakan pengemas sekali pakai maupun menggunakan pengemas
rigid yang digunakan berulang. Pengemasan linen yang digunakan untuk operasi
dilakukan di ruang tersendiri.
3.
Area sterilisasi tempat mesin sterilisasi
berada. Metode sterilisasi yang tersedia di rumah sakit sebaiknya terdiri dari
dua jenis. Metode sterilisasi suhu tinggi dan sterilisasi suhu rendah. Sehingga
semua jenis barang dan instrumen yang perlu disterilkan dapat disterilkan di
CSSD. Metode sterilisasi suhu tinggi yang paling diumumkan adalah sterilisasi
uap. Metode sterilisasi suhu rendah memiliki bermacam jenis, dapat menggunakan
Etilen oksida, Formaldehida, Hidrogen peroksida, maupun Gas Plasma. Pemilihan
sterilisasi suhu rendah memperhatikan kebutuhan rumah sakit.
4.
Area penyimpanan merupakan tempat dimana
barang dan instrumen disimpan sebelum dikirimkan untuk digunakan pada pasien.
Area penyimpanan harus mengikuti kaidah clean room, dimana terdapat beberapa
persyaratan yang membutuhkan pengaturan. Pengaturan suhu dan kelembaban,
pembatasan lalu lintas personel, ventilasi agar bertekanan positif, dan
mekanisme lain agar terbebas dari kotoran dan debu. Bila terdapat inventaris
yang mencukupi, maka akan banyak barang dan instrumen yang berada disini. Dibutuhkan
sistem penyimpanan yang baik.
5.
Area distribusi bertanggung jawab pada
ketersediaan instrumen dan barang steril yang dibutuhkan oleh pasien. CSSD
harus menjamin ketersediaan dengan mempertahankan par level. Sistem
distribusi harus dibuat seefisien dan seefektif mungkin. Meminimalisir
personel, mengurangi waktu simpan namun tetap siap untuk keadaan darurat. Di
area distribusi juga harus tersedia disinfektan untuk membersihkan kereta dari
ruangan perawatan pasien yang membawa barang atau instrumen steril.
sejak kapan penanggung jawab CSSD seorang apoteker??
BalasHapus